MESUJI - Sejak di mulainya Ops Cempaka pada Tanggal 17 - 30 Maret 2023, seluruh Anggota Polres Jajaran melakukan Razia Minuman Keras di berbagai tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol melebihi batas ketentuan.
Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung. Dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur AIPTU Chandra S bersama Anggota BRIPTU Irwansyah dan BRIPTU Nugroho S.A, melakukan Razia di beberapa warung yang menjual minuman keras.
Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan setelah dimulainya Ops Cempaka, Anggota Unit Reskrim melakukan Razia Minuman Keras di beberapa Warung atau Toko yang menjual Minuman Keras.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
"Dari Razia yang dilakukan Anggota berhasil mengamankan sebanyak 51 Botol Miras dengan berbagai merek diantaranya 11 Botol Besar Anggur Merah, 9 Botol Besar Vigour, 5 Botol Kecil Anggur Merah dan 26 Botol Kecil Vigour, " jelasnya.
Lebih lanjut. Bagi Warung yang kedapatan menjual Minuman Keras sementara di berikan sangsi teguran oleh Anggota, akan tetapi bilamana kedepannya masih menjual barang tersebut, maka akan di berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku, " tegas Kapolsek.
Tujuan dilakukannya Giat Ops Cempaka adalah dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, supaya dapat terwujud Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, sehingga Masyarakat dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan Khusuk dan Tenang serta Nyaman, " imbuh orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur.
Dirinya berharap, dengan di lakukannya Giat tersebut Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dapat Aman dan Kondusif, " pungkasnya. (Humas msj)