Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu

    Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu
    Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM) mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji

    MESUJI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melalui Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM) mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji pada Sabtu (8/6/2024).

    Rapat ini dipimpin oleh Wahyu Eko Prasetyo, Koordinator Divisi HP2HM Bawaslu Mesuji, didampingi oleh Staf Pendukung Bawaslu, Sutarno dan Ghofur, serta dihadiri oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bidang Divisi HP2HM se-Kabupaten Mesuji.

    Dalam RDK tersebut, Bawaslu Mesuji menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dan membahas pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami pelanggaran pemilu berdasarkan pengalaman pemilukada sebelumnya.

    Wahyu Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pemetaan potensi IKP bertujuan untuk menjadi langkah efektif dan efisien dalam pencegahan dan minimisasi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah 2024.

    "IKP tematik ini disusun untuk memperdalam isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024, seperti indikasi politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, dan kampanye di media sosial, " jelas Wahyu.

    Wahyu menekankan bahwa IKP memiliki dua signifikansi utama: internal dan eksternal.

    "Secara internal, IKP berfungsi sebagai instrumen bagi Bawaslu dalam merancang program dan antisipasi untuk mengatasi berbagai persoalan kerawanan pemilu. Secara eksternal, IKP menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan seperti pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang kondusif, " tuturnya.

    Melalui RDK ini, diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyikapi dan mengantisipasi potensi kerawanan pemilu.

    Wahyu juga menambahkan bahwa kegiatan RDK merupakan kegiatan rutin Bawaslu Mesuji di setiap jenjang dan divisi, untuk membangun sinergitas dan kesinambungan kerja.

    "RDK ini merupakan kegiatan wajib dan rutin. Harapannya, kegiatan serupa juga diterapkan oleh Panwascam di tingkatannya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kekompakan dan sinergitas kinerja sebagai lembaga pengawasan pemilu yang aktif dan profesional, " tambah Wahyu.

    Ia juga berharap bahwa Panwascam dapat terus berkolaborasi dan menjalin komunikasi secara masif dengan semua elemen masyarakat, serta tidak bosan melakukan sosialisasi terkait pemahaman pengawasan partisipatif masyarakat.

    "Semoga rekan-rekan Panwascam terus berkolaborasi dan melakukan sosialisasi dengan semua unsur masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif, " tutupnya. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang...

    Artikel Berikutnya

    Mengapa Begitu Banyak Musisi Besar Adalah...

    Berita terkait